Blitar, seblang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ketiga untuk Tahun Anggaran 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung di Balai Desa Kedawung pada Jumat (14/3/2025) dan dihadiri oleh perangkat desa serta warga penerima manfaat.
Kepala Desa Kedawung, Abdurrahman S.E., mengatakan bahwa BLT-DD merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Ia menjelaskan, sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan pada tahap ketiga ini.
“Bantuan ini kami berikan kepada warga yang memenuhi kriteria sesuai aturan pemerintah. Kami berharap agar bantuan ini digunakan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan pokok,” ujar Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya setelah proses pencairan BLT-DD.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima manfaat mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh membaiknya kondisi ekonomi masyarakat setelah pandemi Covid-19.
“Kami melihat adanya pemulihan ekonomi di Desa Kedawung, sehingga jumlah penerima bantuan juga berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Dalam proses pencairan, Pemerintah Desa Kedawung mewajibkan penerima bantuan membawa fotokopi KTP sebagai syarat administrasi. Bagi warga yang tidak dapat hadir langsung ke Balai Desa, perangkat desa akan mengantarkan bantuan tersebut ke rumah masing-masing agar tetap tepat sasaran.












