BLT-DD 2025 Tak Disalurkan, Oknum Kades Jatibanteng Situbondo Terancam Diberhentikan Sementara

by -7 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, hingga kini belum menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. Padahal bantuan tersebut seharusnya sudah disalurkan kepada warga penerima.

Memasuki Maret 2026, bantuan yang menjadi hak warga itu tak kunjung diterima. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat penerima manfaat.

Akibat kelalaian tersebut, oknum Kepala Desa (Kades) Jatibanteng berinisial M resmi dijatuhi sanksi Surat Peringatan ke-3 (SP3) oleh pihak kecamatan. Sanksi tersebut menjadi peringatan keras bahwa jabatan Kades terancam jika kewajiban penyaluran bantuan kepada warga tidak segera dipenuhi.

Sekretaris Kecamatan Jatibanteng, Ganda, menegaskan bahwa pemberian SP3 merupakan prosedur resmi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015. Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan penyaluran bantuan tetap tidak dilakukan, kecamatan akan mengajukan rekomendasi pemberhentian sementara.

“SP3 sudah kami serahkan langsung kepada yang bersangkutan dan disaksikan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan serta BPD Jatibanteng. Sesuai aturan, akan ada rekomendasi pemberhentian sementara apabila kesepakatan waktu penyelesaian tidak diindahkan,” tegasnya.

Persoalan ini juga telah diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo. Kepala DPMD melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Teguh Wicaksono, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan proses yang sedang berjalan di tingkat kecamatan.

“Kami menunggu tahapan yang sedang berjalan di Kecamatan Jatibanteng. Jika surat peringatan dengan batas waktu tersebut tidak diindahkan atau tidak ada itikad baik dari Kades, kami siap memproses permohonan atau rekomendasi pemberhentian sementara yang diajukan kecamatan,” ujar Teguh, Rabu (4/3/2026).

Hingga kini, puluhan warga penerima manfaat hanya bisa menunggu kepastian. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok pada tahun lalu masih tertahan tanpa kejelasan.

Sementara itu, oknum Kades Jatibanteng, M, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bantuan akan segera disalurkan.

“Maaf mas, saya lagi sakit, kurang fit. Sebentar lagi akan disalurkan,” ujarnya singkat.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum memberikan kepastian waktu penyaluran. Publik pun menunggu realisasi penyaluran BLT-DD yang hingga kini telah melewati tahun anggaran namun belum diterima warga.

Sebelumnya, oknum Kades M juga sempat menjadi sorotan setelah dimasukkan ke sel tahanan Polres Situbondo pada Selasa (7/2). Ia diduga terjerat kasus penggelapan mobil rental yang terjadi pada tahun 2024.///////////////

iklan warung gazebo