Blitar, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan pekerja di sektor pertembakauan. Penyaluran tahap pertama dimulai sejak 1 Juli 2025 dan mencakup buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkeh yang berdomisili di Kabupaten Blitar.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada industri hasil tembakau. Selain buruh lokal, bantuan juga menyasar warga Kabupaten Blitar yang bekerja di dua perusahaan rokok yang berlokasi di Kota Blitar.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan, jumlah calon penerima bantuan tercatat sebanyak 3.997 orang.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.901 orang datanya sudah valid dan siap menerima bantuan. Sementara 81 orang lainnya masih dalam proses pembukaan rekening di bank agar bisa segera dicairkan,” jelas Yuni saat ditemui pada Jumat (4/7/2025).