BKPSDM Umumkan Seleksi CPNS Pemkab Jember, 640 Peserta Diantaranya Lulus SKD

by -841 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W Sulaksono
Peserta saat mengikuti tes


Berdasarkan Surat Resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024, bobot nilai SKB dalam seleksi CPNS adalah 60 persen, sedangkan SKD hanya 40 persen. Nilai akhir peserta akan didapatkan dari penjumlahan nilai SKD dan SKB.

“Kalau untuk sesuai formasi itu kan ada 250, lalu dikali tiga harusnya 750 peserta. Tapi ini tidak terpenuhi, karena mungkin beberapa jabatan ada yang tidak memenuhi ambang batas. Jadi nanti yang diambil adalah peringkat yang tertinggi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada semua peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk SKB dan mematuhi segala ketentuan yang ada.

“Jangan lupa datang tepat waktu, mengenakan pakaian hitam putih, membawa KTP, nomor peserta, dan tidak memakai perhiasan, serta memenuhi persyaratan lainnya,” ungkapnya.

“Untuk lokasi tes SKB, kami belum menerima informasi pasti. Karena pelaksanaan seleksi ini bersamaan dengan seleksi PPPK, kami akan segera mengumumkan tempat pelaksanaannya,” sambungnya.

Peru diketahui, hasil SKD CPNS Pemkab Jember 2024 telah diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Pemkab Jember.

iklan warung gazebo