Bidpropam Polda Jatim Sosialisasikan Perpol Kode Etik Profesi Polri

by -204 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan pembinaan etika profesi Polri di seluruh jajaran Satuan Wilayah Polda Jawa Timur.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi. S.I.K., S.H., M.H. melalui Pembina Etika Profesi Bidpropam Polda Jatim, Kompol Ki Ide Bagus Tri,S.I.K, mengatakan Pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini hal yang penting bagi anggota Polri.

Kompol Ki Ide Bagus yang didampingi Tim dari Bidpropam yakni AKP Debi Wiharjayadi serta tiga personel Bintara Propam Polda Jatim juga menegaskan bahwa tugas Polri ke depan semakin berat dan penuh dengan tantangan.

“Saat ini tidak hanya melaksanakan tugas pokok saja, namun juga melaksanakan tugas-tugas yang di luar tupoksi Polri, seperti pendistribusian bantuan, tracing, vaksinasi dan tugas-tugas lainnya yang diamanahkan oleh pemerintah,”kata Kompol Ide Bagus Tri,kemarin Kamis (21/9/22).

Oleh karena itu,kata Kompol Ide Bagus seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *