Surabaya, seblang.com – Peristiwa kematian seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) akhirnya terungkap. Gas yang digunakan bukan helium, melainkan Difluoromethane, senyawa yang umumnya digunakan dalam pendingin.
Kombes Pol Sodiq Pratomo, Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, didampingi Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, menjelaskan bahwa barang bukti yang diperiksa oleh lab mencakup catatan tangan, barang yang ditemukan di tubuh korban, dan ponsel.
“Dengan membandingkan catatan tangan yang ditemukan di tempat kejadian, yang sering disebut sebagai surat wasiat, dengan tulisan tangan di bukunya, telah dikonfirmasi bahwa itu milik orang yang bersangkutan,” ungkap Kombes Pol Sodiq Pratomo pada Selasa (12/12).












