Pentolan Puskaptis ini juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi agar NH yang telah dilabeli status tersangka kasus mamin fiktif ini untuk segera diperiksa kembali dan dilakukan penahanan.
“Kami mendesak kejaksaan (Kejari Banyuwangi) agar segera memeriksa NH kembali dan menahannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Amrullah juga meminta APH untuk memeriksa seluruh SKPD terkait Mamin. Beberapa waktu lalu, kata Amrulloh, pihaknya telah mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk memberikan data – data pendukung terkait Mamin di seluruh SKPD yang ada di Banyuwangi.
“Dugaan Makan Minum fiktif tersebut bukan hanya di BKPP saja, kita menduga diseluruh SKPD mungkin terjadi hal sama,” pungkasnya.//////









