Karena dicari tak ketemu, kemudian saksi ini menginformasikan kejadian itu ke Mapolsek Muncar. Saat itu juga polisi bersama BNPB, dan petugas medis Puskesmas Kedungrejo, melakukan pencarian di TKP. Sekitar Pukul 21.30 WIB, korban berhasil ditemukan kondisi meninggal dunia tenggelam di bawah perahu yang dibersihkan, kemudian dibawa ke rumah duka.
Hasil pemeriksaan medis, di tubuh korban tidak ditemukan tanda adanya kekerasan. Korban meninggal dunia karena tenggelam. Dari mulut dan hidung korban ditemukan air. Dari kejadian ini, pihak keluarga korban menolak korban dilakukan otopsi, dan menerima kejadian tersebut sebagai takdir korban.
“Sesuai keterangan saksi, korban tidak bisa berenang. Pihak keluarga menerima ikhlas atas kejadian ini. Korban dikebumikan di TPU dusun setempat,” jelas IPTU. Sadimun, Selasa (06/12/2022). /////











