
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menyampaikan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak serta merta langsung memproses hukum. Kami kedepankan langkah preventif. Tapi bila sudah masuk ranah pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kompol Komang juga mengingatkan bahwa kemudahan akses media sosial saat ini sering disalahgunakan untuk menyebar konten negatif. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama agar ruang digital tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
FGD ini ditutup dengan Deklarasi Banyuwangi Positif sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kondusivitas daerah di era digital. Prosesi deklarasi dipimpin oleh Muhammad Jazuli dan ditandai dengan pemukulan gong.
Seluruh hadirin mengikuti pembacaan deklarasi bersama:
“Bismillahirrohmanirrohim, kami berkomitmen untuk bersama-sama membangun informasi positif untuk Banyuwangi Positif.”
“Bismillahirrohmanirrohim, menuju Banyuwangi Positif.”











