Magetan, seblang.com – Kepolisian Resor Magetan Polda Jatim, bergerak cepat melaksanakan analisa dan evaluasi lalu lintas paska-terjadinya kecelakaan lalu lintas bus pariwisata di Mojosemi Sarangan Magetan. Kecelakaan itu menyebabkan korban jiwa pada Minggu 4 Desember 2022 yang lalu.
Kegiatan FGD (Forum Group Diskusi) yang digelar di ruang eksekutif Polres Magetan Polda Jatim, Senin (5/12) dipimpin oleh Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Cornelius Ferdinan Hotman bersama Ditlantas Polda Jatim AKBP Gathut Bowo, Waka Polres Magetan Kompol Suhono, Kasat lantas AKP Trifonia Situmorang serta pejabat dari instansi terkait.
Dalam sambutannya Kombes Cornelius Ferdinan Hotman mengatakan jika pihaknya bersama ditlantas Polda Jatim telah menerjunkan Unit TAA (traffic accident analysis) guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan Bus Pariwisata yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia termasuk sang pengemudi bus dan 32 luka-luka tersebut.
“Tim TAA Ditlantas Polda Jatim sudah kami asistensi untuk melihat persentase penyebab kecelakaan, seperti penyebabnya bisa karena faktor manusia, faktor kendaraan, atau juga faktor jalannya ya. Yang paling berkontribusi diduga gagal pengereman,” kata Kombes Hotman saat FGD di Polres Magetan, Senin (5/12/2022).
Kombes Hotman menjelaskan jika berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian kecelakaan bus sempat berhenti beberapa kali dan melakukan perbaikan sekadarnya, hingga akhirnya ada kejadian fatal tersebut.










