Banyuwangi, seblang.com – Sengketa yang berlarut-larut antara Ketua Yayasan Darul Huda, Kepala Sekolah (KS) dan guru di desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi mengakibatkan ratusan siswa sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan normal.
Akibat konflik internal yang berkepanjangan tersebut membuat pelajar MTs dan MA serta para guru/tenaga pendidik di sekolah itu terlantar. Mereka terpaksa sekitar sembilan bulan harus mengikuti KBM di musala sekolah yang ada di luar gedung dan emperan rumah warga lingkungan setempat.
Bahkan perselisihan yang terjadi sudah masuk ke ranah hukum. Mediasi antara pihak yang bersengketa dalam upaya menyelesaikan persoalan terus dilakukan. Upaya mediasi terakhr dilakukan di Pemkab Banyuwangi, pada Kamis (6/4/2023) kemarin.
Proses mediasi kedua pihak yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi masih belum mendapatkan solusi dan tetap saja menemui jalan buntu. Belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Pertemuan dihadiri kepala sekolah, guru, perwakilan siswa, Ketua Yayasan Darul Huda desa Alasbuluh dan pengacaranya, Camat Wongsorejo, Kades Alasbuluh, Kemenag Banyuwangi dan Kabag Hukum Pemkab bersama staf.
Menurut Kepala Sekolah MA Darul Huda Alasbuluh, Abdurrahman, kasus sengketa di internal yayasan telah berlangsung sejak Agustus 2022 lalu.
Menurut dia, sejak terjadi konflik berlangsung, gedung sekolah hingga kini disegel oleh pihak penanggung jawab Yayasan. Akibatnya, sekitar 190 siswa MTs dan MA Darul Huda terlantar dan terpaksa belajar di luar gedung.
“Selama ini kami terlantar terpaksa hanya memanfaatkan emperan teras tetangga dan musala sekolah yang berada di luar gedung untuk proses belajar mengajar siswa,” jelas Abdurrahman.










