Berkat Polisi  RW Polres Tanjung Perak  Berhasil Amankan DPO Curanmor

by -2205 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Lanjut, Hengy mengungkapkan pada kejadian sebelumnya, bahwa dua pelaku ini dipergoki oleh teman korban saat keduanya melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan Pos. Saat itu korban memergoki pelaku pada saat merusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T.

“Begitu ketahuan korban berusaha mengejar sembari berteriak maling-maling sehingga korban yang mengejarnya menendang salah satu pelaku yang diboncengnya sehingga pelaku saudara  P  jatuh dan ditangkapnya dan diserahkan ke polsek Asemrowo.” ungkapnya.


Masih Kata Kapolsek, karena SA ini dinyatakan DPO pada tahun lalu, dengan adanya kegiatan polisi RW, akhinya petugas Reskrim berusaha memantau kepulangan pelaku di rumahnya.

“Dan pada hari Kamis 18 Mei 2023, SA yang pada saat itu DPO berhasil  tangkap,” pungkasnya.

Selanjutnya tersangka SA dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolsek Aserowo Surabaya dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *