Berkas pendaftaran Dinyatakan BMS, KPU Kabupaten Malang Beri Waktu Bapaslon 3 Hari

by -466 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Gunawan - dr Umar Usman dan Sanusi - Lathifah Shohib yang akan bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Malang

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Malang berkas pendaftaran yang dinyatakan BMS untuk kedua Bapaslon tersebut seperti Surat Keterangan Pengadilan dan Surat Terdaftar Pemilih.

“Ada dua berkas yang BMS, pertama Surat Keterangan Pengadilan dan Surat Terdaftar Pemilih,” bebernya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Malang membuka pendaftaran dalam Pilbup Malang tahun 2024 serentak sejak 27-29 Agustus, sampai penutupan ada Bapaslon yang mendaftarkan diri, pertama Bapaslon Sanusi – Lathifah Shohib dan Gunawan Wibisono HS – dr Umar Usman.

Rencananya KPU Kabupaten Malang akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang pada 22 September mendatang.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *