Agus menerangkan, Posyandu Lansia merupakan inovasi terdepan yang bertujuan guna menekan angka kesakitan dan meningkatkan presentase kesehatan prima bagi Warga Binaan khususnya kelompok lanjut usia.
“Karena dalam Pasal 5 Undang – Undang RI No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dijelaskan bahwa kelompok lanjut usia diberikan hak sebagai penghormatan dan penghargaan salah satunya adalah poin b dan f yaitu pelayanan kesehatan serta kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum”, ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa pelayanan yang didapat oleh kelompok lansia dalam Posyandu Lanjut Usia adalah pengecekan rutin kesehatan dan pemberian suplemen gizi berupa susu.
“Semua hal yang kami lakukan semata – mata untuk menjunjung tinggi nilai HAM, meskipun mereka (kelompok lanjut usia) pernah melakukan hal yang salah, serta kami berharap mereka segera bertaubat dan memperbaiki diri guna menekan angka residivis juga, bukan malah kebalikannya”, pungkasnya./////










