Ia ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia tanpa mengenakan pakaian. Ia diduga tenggelam dan terseret arus serta tidak ada yang tahu.
“Keluarga tidak berkenan untuk di lakukan pemeriksaan medis (otopsi). Sehingga, orang tua korban membuat surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi, dan korban langsung di makamkan,” pungkasnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua diwilayah Kecamatan Kejayan, agar mengawasi anak-anaknya dalam bermain. Agar, hal serupa tidak berulang kembali,” himbaunya.////











