Beredar Surat Edaran Nonton Film “Buku Harianku” untuk Siswa SD, Kadisdikbud Kota Malang: Sifatnya Tidak Memaksa

by -2338 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Siswa-siswa saat menunggu masuk gedung bioskop untuk menonton film "Buku Harianku"

Malang. seblang.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang membenarkan adanya surat edaran imbauan yang tidak memaksa agar siswa Sekolah Dasar kelas 1 sampai kelas 6 untuk menonton bioskop ke Movic di Jalan Sukarno – Hatta dengan membayar tiket Rp 25 ribu per siswa.

Menurut Kadisdikbud Kota Malang Suwarjana, SE, MM membenarkan jika surat edaran di bioskop adalah rekomendasi dari Disdikbud kota Malang ke penyelenggara.

“Iya mas dikbud buat rekomnya ke penyelenggara dan di situ ada klausul sifatnya tidak memaksa, monggo sampeyan perhatikan,” jawab Suwarjana saat dihubung lewat pesan singkat WA, Kamis (12/09/2024).

Surat Edaran untuk menonton film “Buku Harianku”

Disinggung terkait pelaksanaan sosialisasi dengan menonton ke bioskop Movic Suhat membayar Rp 25 ribu per tiket, Suwarjana menjelaskan bahwa Surat  Edaran tersebut sifatnya tidak memaksa peserta didik.

“Kami memberi kebebasan yang sifatnya tidak memaksa untuk menonton,” singkat Suwarjana.

Sementara itu, Ketua Pengaduan Pelayanan Publik Sudarno mengatakan, dalam kontek Kurikulum Merdeka media inovasi dan media edukasi terus dikembangkan dan didorong untuk mengembangkan kreativitas siswa muncul.

“Tetapi ketika kondisi kondisi itu membebani orang tua yang tidak memiliki ruang untuk menolak dengan adanya imbauan menonton film “Buku Harianku” ini yang nanti timbul persoalan,” beber Sudarno.

Di mana letak persoalannya? Sudarno melanjutkan, saat para wali murid menolak akan berakibat pada siswa tersebut dikucilkan di sekolah karena menolak nonton film tersebut.

“Nantinya ketakutannya siswa yang tidak ikut menonton akan diancam dikucilkan dan tidak mendapatkan perhatian dari para pengajar atau guru yang ada di sekolah tersebut,” jelas Sudarno.

iklan warung gazebo