Berbekal Rekaman CCTV Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

by -845 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Sebuah sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi L 5748 KO yang terparkir di halaman depan rumah korban digondol pelaku.

Aksi komplotan bandit motor tersebut sempat terekam CCTV. Dari sana kemudian anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP.


“Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka,” jelas Iptu Suroto.

Kini tersangka OP beserta beberapa barang bukti antara lain rekaman CCTV, STNK dan BPKB motor yang dicuri, serta kaos lengan pendek berwarna abu-abu yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan kejahatan.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Suroto. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *