Jember, seblang.com – Ratusan jemaah dan santri memadati masjid di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Senin malam (16/2/2026).
Ratusan jemaah tersebut melaksanakan salat Tarawih perdana sebagai penanda dimulainya ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, lebih awal dari ketetapan pemerintah.
Bagi masyarakat di lingkungan pesantren ini, memulai puasa satu atau dua hari lebih awal bukanlah hal baru. Tradisi tersebut telah dijaga secara konsisten selama puluhan tahun sebagai bagian dari tradisi keilmuan pesantren.
Penetapan awal Ramadan disampaikan langsung oleh Pimpinan Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa. Keputusan memulai puasa pada 17 Februari 2026 didasarkan pada sistem perhitungan hisab yang merujuk pada kitab Najhatul Majalis karya Syaikh Abdurrahman As-Sufuri Asy-Syafii, dengan metode yang dikenal sebagai sistem Khumasi.
“Untuk 1 Ramadan tahun ini saya mengawali pada tanggal 17 Februari 2026, jadi malam ini saya Tarawih,” ujar KH Ali Wafa saat dikonfirmasi wartawan.
Perhitungan dilakukan dengan menghitung lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya untuk menentukan awal Ramadan tahun berikutnya.
“Tahun lalu saya mengawali Ramadan pada hari Jumat. Saya hitung lima hari, yakni Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, maka malam ini sudah masuk 1 Ramadan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan momentum wukuf tahun sebelumnya yang jatuh pada hari Kamis. Menurutnya, jika Kamis dihitung dengan pedoman rukun iman, maka perhitungan juga mengarah pada Selasa sebagai awal Ramadan.
“Yang kedua, saya lihat kemarin wukuf itu hari Kamis. Jadi kalau Kamis dihitung pakai rukun iman, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa,” jelasnya.
KH Ali Wafa menambahkan, metode tersebut bukan semata hasil ijtihad pribadi, melainkan petunjuk dari kiai sepuh pesantren, Kiai Abdul Hamid Misbat. Setelah ditelusuri, metode itu selaras dengan sistem Khumasi sebagaimana disebutkan dalam kitab Najhatul Majalis.
“Sistem ini dikemukakan oleh Imam Ja’far Ash-Shodiq, salah satu keturunan Nabi Muhammad SAW. Kitab Najhatul Majalis setebal 246 halaman, mencakup berbagai hal, tidak hanya soal awal puasa dan lebaran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan sistem Khumasi, satu kali penetapan dapat dijadikan acuan hingga delapan tahun atau satu windu. Dalam praktiknya, hasil perhitungan tersebut tidak selalu berbeda dengan pemerintah.
“Dalam lima tahun, ada dua hingga tiga kali lebaran yang sama,” katanya.
Jemaah yang mengikuti pelaksanaan Tarawih dan puasa lebih awal tersebut berasal dari masyarakat sekitar, para santri, serta alumni pesantren dari berbagai daerah.
Di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror sendiri, jumlah jemaah yang hadir mencapai ratusan orang. Sementara secara keseluruhan, diperkirakan ribuan orang di berbagai daerah menggunakan pedoman serupa.
“Untuk jemaahnya masyarakat sini, santri-santri saya, juga ada dari daerah lain dan para alumni,” ujarnya.
KH Ali Wafa menyebut, salat Tarawih di pesantrennya dilaksanakan sebanyak 23 rakaat. Puasa Ramadan akan dijalankan selama 30 hari penuh. Berdasarkan perhitungan tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1447 H diproyeksikan jatuh pada hari Kamis.
“Puasanya kita genapkan 30 hari. Lebaran sudah bisa dihitung, Kamis Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid sebelumnya memprediksi 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan secara resmi.
Terkait perbedaan tersebut, KH Ali Wafa menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam.
“Perbedaan ini menjadi rahmat. Tidak ada yang salah dalam perbedaan awal Ramadan, yang salah adalah yang tidak melaksanakan puasa Ramadan,” tandasnya.//////











