Berawal Razia Pemuda Hobi Begadang, Polisi di Banyuwangi Tangkap Dua Pengedar Pil Trex

by -1079 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Berdasarkan hasil interogasi, RF mendapatkan Pil Trex dari DM dengan cara membeli dan mau dikonsumsi sendiri bersama tiga orang teman lainnya.

“Sedangkan DM mengaku jika Pil Trex yang dia edarkan dan dijual ke RF, didapat dan dibelinya dari TF,” jelas Sudarso.

Atas pengakuan DM ini, kemudian petugas menggiringnya ke rumah TF dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan 1.800 butir Pil Trex berlogo “Y” di dalam kamar tempat tidur, tepatnya dibawah kasur. Tak hanya itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp 350 ribu diduga hasil penjualan pil Trex dan sebuah HP.

“Atas temuan ini, TF tak dapat mengelak. Dia mengaku ribuan Pil Trek dirumahnya itu dibelinya dari seseorang dengan sistem ranjau untuk dijual kembali,” kata Sudarso.

Kemudian polisi pun membawa TF beserta ribuan butir Pil Trex berlogo “Y” ke Polsek untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DM dan TF kini ditahan di Polsek Wongsorejo. kedua tersangka ini diduga dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki perizinan berusaha dan atau tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

“Kedua pelaku ini dijerat Pasal 197 UURI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 angka 10 dan 4 UURI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan atau Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *