Berakhir Restoratif Justice Oknum Ojek Kuda yang Viral Memalak Wisawatan Gunung Bromo Minta Maaf

by -498 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya local,” jelas AKBP Teuku Arsya Khadafi,kemarin Kamis (23/6/22).

Kapolres Probolinggo mengungkapkan dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan SY, diharapkan SY menyadari dan menjadi jera atas apa yang dilakukannya, tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga bisa melanggar hukum.


Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan” tegas AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Kapolres Probolinggo menambahkan permintaan maaf yang disampaikan oleh SY dengan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi, adalah sebagai bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Mengingat iktikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restoratif justice. Apalagi saat ini sektor pariwisata Gunung Bromo kini mulai bangkit semenjak pandemi Covid-19” pungkas AKBP Teuku Arsya Khadafi. (**19/moki)

iklan warung gazebo