Banyuwangi, seblang.com – Menjelang peringatan HUT RI ke-80, pemandangan memprihatinkan terlihat di pusat Kota Banyuwangi. Sebuah Bendera Merah Putih yang kusam dan sobek terlihat berkibar di fasilitas umum Jembatan Sungai Kalilo, Jalan Istiqlah, Kelurahan Singonegaran.
Pantauan Seblang.com, Rabu (14/8/2025) siang, bendera tersebut sudah tidak utuh, dengan kondisi hampir 20 persen kainnya robek. Warna merah dan putihnya pun memudar, tak lagi cerah seperti seharusnya. Mirisnya, lokasi pemasangan tersebut berada di jalan protokol yang ramai dilalui masyarakat.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan aturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang secara tegas melarang pengibaran Bendera Merah Putih dalam keadaan rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.