Benahi Data dan Meterisasi LPJU, Dinas PU CKPP Banyuwangi Kejar Efisiensi Anggaran

by -44 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) terus membenahi tata kelola Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Penataan dilakukan mulai dari pendataan, taksasi hingga penerapan sistem meterisasi untuk memastikan pengelolaan penerangan jalan lebih tertib dan efisien.

Dinas PU CKPP Banyuwangi mencatat terdapat 42.649 titik LPJU yang tersebar di berbagai wilayah Banyuwangi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.656 titik diketahui belum tercatat dalam sistem LPJU resmi.



Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, melalui Plt. Kepala Bidang Tata Ruang, Mulyadi, mengatakan ribuan titik tersebut menjadi bagian dari proses penataan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Sebanyak 2.656 titik LPJU ilegal tersebut rencananya akan kami akomodir. Kami juga tengah menyiapkan langkah antisipasi agar pemasangan LPJU ilegal yang biasanya dilakukan oleh warga secara mandiri tidak kembali terjadi,” ujar Mulyadi.

Penataan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memastikan legalitas dan administrasi LPJU. Dinas PU CKPP juga berupaya mendapatkan data penggunaan listrik yang lebih akurat sehingga perencanaan kebutuhan penerangan jalan dapat dilakukan secara terukur.

Sebelumnya, Dinas PU CKPP Banyuwangi telah berkoordinasi dengan PLN UP3 Banyuwangi untuk melakukan taksasi terhadap seluruh titik LPJU. Proses tersebut dilakukan untuk mengetahui kebutuhan serta biaya listrik masing-masing titik penerangan.

Hasil taksasi nantinya menjadi salah satu dasar dalam menyusun kebijakan pengelolaan LPJU. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan dan penganggaran secara lebih tepat.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan sekitar Rp2 miliar untuk pembayaran listrik LPJU. Karena itu, penerapan meterisasi menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk mendorong efisiensi penggunaan anggaran.

Melalui sistem meterisasi, konsumsi listrik setiap titik LPJU dapat tercatat secara riil. Sistem tersebut sekaligus memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai penggunaan energi untuk penerangan jalan.

Mulyadi mengatakan, efisiensi pembayaran rekening listrik nantinya dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan anggaran penerangan jalan.

“Jika pembayaran listrik bisa berkurang dan ditekan, sisa anggaran tersebut nantinya bisa dialokasikan kembali untuk pengajuan penambahan pemasangan titik LPJU baru yang legal di wilayah-wilayah yang memang membutuhkan,” kata Mulyadi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas PU CKPP Banyuwangi membangun tata kelola LPJU yang lebih tertib, terukur dan berkelanjutan. Penataan administrasi dan meterisasi diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung pemerataan penerangan di wilayah yang membutuhkan.

Dengan pengelolaan yang lebih terukur, kebutuhan penambahan LPJU dapat dipetakan berdasarkan kondisi dan prioritas wilayah, sehingga pembangunan penerangan jalan dapat dilakukan secara lebih efektif.

iklan warung gazebo