Bejat! Pria Ini Cabuli Dua Bocah Usai Salat

by -1555 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka J (35)

Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria berinisial J (35) di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, dibekuk polisi lantaran diduga telah mencabuli dua bocah perempuan berumur 8 dan 9 tahun.

Bejatnya lagi, aksi tersebut dilakukan usai kedua korban menunaikan ibadah salat di musholla setempat.

Kapolsek Sempu, AKP Karyadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/9/2023) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Perbuatan bejat pelaku asal Jember ini dilakukan saat korban selesai menunaikan salat Isya’.

“Setelah selesai salat Isya’, kedua anak ini bermain di rumah pelaku yang tak jauh dari Musholla. Saat itulah tersangka mencabuli kedua korban yang disertai ancaman dan janji-janji bujuk rayu akan diberikan uang,” kata AKP Karyadi saat dihubungi seblang.com, Rabu (27/9/2023).

iklan warung gazebo