Banyuwangi, seblang.com – Warga Kalibaru Banyuwangi, digegerkan dengan penangkapan seorang kakek berinisial R (79) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis 13 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Aksi bejat ini dilakukan pelaku dengan iming-iming uang dan ancaman mistis.
“Terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini proses pemeriksaan terhadap saksi dan korban juga telah dilakukan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kamis (22/5/2025).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada pertengahan Februari 2025. Namun, korban baru melapor ke polisi di awal Mei setelah memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Trauma yang dipendam akhirnya meledak dalam pengakuan yang mengungkap fakta mencengangkan.
Modus pelaku cukup licik. Ia mengajak korban ke kebun untuk mencari daun talas. Saat korban lengah, pelaku langsung membekapnya dari belakang dan membaringkan tubuh kecil itu di atas daun talas.











