Bejat! Anak Gadis di Surabaya Disetubuhi Kakak, Ayah Kandung dan Dua Pamannya

by -1078 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan mengamankan empat tersangka predator seksual yang terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Ironisnya, keempat tersangka merupakan masih satu keluarga dengan korban. Mereka yakni ayah kandung korban berinisial ME (43), kakak kandung MNA (17), serta dua paman korban I (43) dan MR (49).


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa korban telah menjadi korban perlakuan tidak senonoh dari anggota keluarganya sejak tahun 2020.

“Pencabulan pertama kali dilakukan oleh kakak kandungnya, MNA seorang pedagang martabak. Saat itu korban masih kelas 3 SD,” ungkap AKBP Hendro, Rabu (24/1/2024).

Setelah itu, aksi serupa dilakukan oleh ayah kandung dan kedua pamannya. “Keempat tersangka secara bergantian melakukan aksi keji ini, bahkan terus berlanjut hingga awal tahun 2024,” ujar AKBP Hendro.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *