Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku dan korban terjadi cek cok. Dan saat itulah korban dibacok pelaku menggunakan sabit. Akibatnya, lengan kanan kiri, telinga korban terluka hingga berdarah. Karena luka itu, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku usai membacok korban, langsung kabur melarikan diri dari TKP.
Setelah pelaku ditangkap, pihak Kepolisian Sektor Cluring, berencana akan berkordinasi dengan pihak RSUD Blambangan, tindakan ini dilakukan karena sesuai keterangan pihak keluarga pelaku, pelaku pernah memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti. Akan dikordinasikan dengan pihak RSUD,” terang Kapolsek Cluring AKP. Abdul Rohman, SH,.////////












