Malang, seblang.com – Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia menyayangkan kejadian dan penanganan medis yang didapatkan Zhang Zhi Jie, pemain bulutangkis dari Cina yang meninggal dunia saat berlaga pada kejuaraan di Jogjakarta beberapa waktu lalu.
Ketua Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (Perdamsi), dr Bobi Prabowo, Sp.Em, KEC, M Biomed., menyampaikan analisis mendalam atas Initial assessmen dan penanganan bagi atlet Zhang.
“Detik-detik pertama sangat penting untuk memberi penanganan awal atlet yang berisiko henti jantung. Sekian waktu tertunda atau terlambat penanganan, bisa berakibat kematian,” ungkap dr Bobi Prabowo Plt Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang, Senin (8/07/2024).
Saat kejadian, tim medis menyatakan Zhang mengalami penurunan kesadaran dengan pernapasan tidak kuat, sehingga dia harus dilarikan ke rumah sakit.
Memerlukan waktu 40 detik saat dokter pertama kali masuk lapangan, yang kemudian memutuskan Zhang untuk segera dibawa pakai ambulans ke rumah sakit.
Menurut dr. Bobi, penanganan 40 detik setelah terjatuh, bisa dikatakan cukup terlambat, karena diduga Zhang tidak bisa ditangani dengan maksimal.
“Saat Zhang terjatuh juri seharusnya segera meminta tim medis memasuki lapangan, memeriksa respons dengan tekukan lembut. Apalagi, ketika itu ia sempat nampak Zhang mengalami kejang. Kondisi (mendiamkan) Zhang saat terjatuh ini, menunjukkan kesiagapan petugas medis kurang,” beber Bobi.
Dalam kasus kegawat-daruratan olahraga, paling sering terjadi ada kasus gangguan henti jantung biasa disebut dengan Ventrikel Fibrilasi, sehingga suplay oksigen tinggi menyebabkan pompa jantung tinggi pada olahragawan.
“Pasien juga harus dipastikan nadi dileher berdenyut atau tidak. Jika tidak respons maka diperlukan AED (Autoatic External Defibrilasi) / alat kejut jantung. Jika dalam 4-6 menit berhenti maka pasokan oksigen ke otak bisa terganggu,” terangnya.
Jadi lambatnya penanganan menit demi menit awal pada kasus henti jantung, akan berdampak menurunkan 10 % angka keberhasilan dalam pertolongan dalam tiap menitnya.
“Jika 4-6 menit penangan yang tertunda, bisa mulai menyebabkan kerusakan otak, ebih, dari itu, bisa dikatakan terlambat dan beresiko fatal atau kematian,” terangnya.









