Malang, seblang.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo menyampaikan bahwa untuk pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perumda Jasa Yasa telah menyetorkan ke kas keuangan Pemerintah Kabupaten Malang, bahkan Inspektorat menepis anggapan adanya tunggakan tersebut.
“Jadi ini jangan diistilahkan menunggak ya. Jadi perusahaan daerah kan punya target, dan saat ini sudah melaksanakan tugas setahun lebih kemarin sudah ada realisasi targetnya sebesar Rp 330 juta,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo saat ditemui awak media saat Sambang Desa di Kecamatan Pakis, Rabu (8/1/2025)
Nurcahyo menambahkan untuk target PAD tahun 2024 baru akan disetor pada tahun 2025 pihak Perumda Jasa Yasa menargetkan Rp 2 milyar.
“Nanti target tahun 2024 yang akan disetor tahun 2025, dia (Perumda Jasa Yasa) kan punya target Rp 2 milyar,” ungkap Nurcahyo.
Saat disinggung target yang harus disetorkan pada Pemkab Malang sebesar Rp 4 milyar, Ka.Inspektorat mengungkapkan antara target dan harapannya tidak sesuai.
“Itu targetnya yang saya ketahui tidak sampai segitu ya (Rp 4 M), mungkin harapannya ingin mencapai Rp 4 milyar,” terangnya.












