Beberapa PKL yang Jualan di Jalan Basuki Rahmat  Ditertibkan Satpol PP di Banyuwangi

by -963 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com  – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar ditertibkan Satpol PP Pemkab Banyuwangi. Mereka kedapatan berjualan di Jalan Basuki Rahmat mulai Pasar Blambangan dan Kelurahan Lateng hingga ke traffic light Sukowidi Kota Banyuwangi pada Senin (27/02/2023).

Koordinator Lapangan Satpol PP, Bambang mengatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan karena melanggar perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kurang lebih ada 7 pedagang kaki lima yang kita tertibkan hari ini,” katanya, kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, penertiban yang dilakukan masih dalam bentuk sosialisasi dan imbauan secara persuasif. Jika tetap melanggar akan dilakukan penindakan secara tegas.

Namun, jika  beberapa kali peringatan, nantinya masih berjualan di bahu jalan dan trotoar maka terpaksa akan kami bongkar dan lapaknya kita angkut ke markas Satpol PP.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *