“Untuk penegakan hukum di bidang Cukai yang telah selesai melalui mekanisme Ultimum Remedium melalui operasi dengan satuan pamong praja Kabupaten Situbondo telah menyumbang penerimaan negara dari 5 kegiatan penindakan dengan nilai Rp. 243. 142.00,” ungkapnya.
Masih Asep Munandar. Berharap adanya kegiatan ini bisa berperan serta bersama masyarakat dan dukungan sinergitas dengan penegakan hukum lainnya.
“Bea cukai Jember terus berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan rokok ilegal, mewujudkan pelayanan semakin mudah dan Bea Cukai makin baik,” harapanya.
Sementara itu Sopan Efendi Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo menyampaikan dari apa yang sudah disampaikan dari Asep Munandar sebagai kepala Bea Cukai Jember juga berharap, pada tahun ini peredaran rokok ilegal dapat menurun.
“Dengan penurunan angka berarti sosialisasi kita berhasil, sehingga kesadaran masyarakat terkait dari kerugian dampak negatif dari peredaran rokok ilegal bisa dipahami dan bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Situbondo,” ucapnya.
Di tahun 2024 kami akan lebih memaksimalkan lagi terutama dalam segi sosialisasi kepada masyarakat.
“Sangat penting peran masyarakat dan para tokoh, baik dari Kecamatan maupun pihak Desa. Supaya juga bisa menyampaikan lagi tentang pengurangan dan penekanan terkait peredaran rokok ilegal sehingga masyarakat bisa memahami. Dan dari 17 Kecamatan wilayah Kabupaten Situbondo kita bisa tekan secara pelan pelan agar supaya yang awalnya warnanya dari merah ke kuning, kuning menjadi hijau, sehingga ke depan kita bisa bekerja sama dengan baik, dan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,” harap Sopan Efendi Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo. (Kadari)











