“Sampai dengan saat ini tidak ditemukan rokok ilegal yang kita operasi. Namun kami akan terus berupaya melakukan berbagai operasi untuk menekan angka peredarannya,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar hanya mengonsumsi rokok legal dan tidak tergiur membeli rokok murah tanpa cukai atau rokok ilegal. Jika menemukan peredarannya, Rudyta meminta warga segera melapor ke aparat penegak hukum atau Satpol PP Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Tatik, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan sementara, belum ada temuan pelanggaran.
“Hasil sementara dari operasi ini masih nihil. Kami berharap ini adalah buah dari upaya sosialisasi yang terus-menerus kami lakukan. Namun, kami tetap waspada dan akan terus memantau pergerakan peredaran rokok ilegal di lapangan,” tutupnya. (ADV)











