Madiun, seblang.com – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Madiun terus digencarkan. Bea Cukai Madiun bersama Satpol PP, Polri, dan TNI menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Rabu (16/07/2025), dengan menyasar toko-toko kecil dan pedagang eceran di daerah pinggiran.
Petugas Bea Cukai Madiun, Rudyta Nur Thoyib, menyebut lokasi pinggiran kota rawan menjadi jalur masuk rokok tanpa cukai. Dalam operasi ini, pihaknya tak hanya melakukan pengawasan, namun juga memberikan edukasi langsung kepada para penjual.

“Kali ini kita menyisir di daerah pinggiran, target kita yakni toko-toko kecil dan penjual eceran, karena toko-toko yang ada di pinggiran kota sangat rawan peredarannya. Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, masyarakat sekaligus kita beri edukasi tentang penjualan rokok sesuai dengan aturannya,” ungkap Rudyta.
Meskipun tak menemukan barang bukti rokok ilegal, Rudyta menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan operasi secara rutin demi menutup celah peredaran barang tanpa cukai tersebut.











