Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Minuman Ilegal Senilai Rp. 1,68 Milyar

by -1565 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

“Prestasi ini juga tak lepas dari  sinergi yang dijalankan secara profesional dan terstruktur antara Bea Cukai Banyuwangi, aparat penegak hukum, Pemkab Banyuwangi dan jajarannya serta stake holder terkait,” ujarnya.

Kolaborasi antar instansi ini, lanjut Agus, senantiasa mengupayakan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan menghambat perekonomian nasioal.

Ditambahkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi Teddy Himawan bahwasanya sitaan barang barang ilegal ini melalui berbagai kegiatan, seperti operasi pasar, pengumpulan informasi, dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain penyitaan, ada 8 penindakan yang masuk dalam tahap penyidikan.

“Sedikitnya ada 8 tersangka dari delapan 8 hasil penindakan. Jumlah sitaan tahun 2022, lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Banyuwangi yang diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dwi Yanto mengapresiasi kinerja Bea Cukai Banyuwangi.

Menurutnya, peran bea cukai sangat penting untuk melindungi masyarakat akan dampak negatif dari barang ilegal.

Jika tidak terdeteksi oleh tim, kata Dwi, barang ilegal seperti rokok dan minuman tanpa cukai itu harganya lebih murah, sehingga dapat dijangkau oleh kalangan bukan peruntukannya yakni anak-anak dan remaja.

Ini yang sangat membahayakan. Setidaknya jika ada cukainya dapat meminimalisir karena harganya lebih tinggi. Selain itu, cukai juga dapat meningkatkan perekonomian daerah,” kata Dwi./////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *