Selanjutnya dia berpesan kepada Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB) Banyuwangi yang hadir dalam acara workshop untuk menindaklanjuti dalam menjaga memelihara dan melestarikan adat dan budaya Osing yang wajib hukumnya.
Sementara Syamsul Hadi, Direktur pada Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Direktur Jenderal (Dirjend) Kebudayaan pada Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI mengungkapkan, pihaknya bersama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan Pemkab Banyuwangi serta Pengurus Daerah (PD) Aman Osing Banyuwangi menggelar Workshop “Penguatan Lembaga Adat” di Pesinauan Sekolah Adat Osing Desa Olehsari Glagah Banyuwangi.
Menurut Syamsul dalam acara tersebut selain hadir PD Aman Osing Banyuwangi pihaknya juga mengundang Aman dari Kabupaten Lebak Banten, Enrekang Sulawesi, Bulukumba, Rejanglebong Provinsi Bengkulu.
“Harapan kami peserta saling bertukar informasi proses pengakuan masyarakat hukum adat di wilayahnya masing-masing. Kiranya Banyuwangi ini bisa menyusul untuk masyarakat adat Osing mendapat pengakuan dari pemkab Banyuwangi. Namun ini kembali sesuai dengan Permendagri Nomor 52 tahun 2014 ada kriteria dan ketentuan untuk pengakuan masyarakat hukum adat,” jelas pejabat asal Kampung Melayu Banyuwangi tersebut.
Dengan menggandeng Kemendagri melalui Dirjend Bina Desa nantinya bisa mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat Osing di Banyuwangi, imbuhnya..//









