Kemudian saksi ini memberitahukan ke Nasifah (54) yang juga warga setempat. Tak berselang lama, penemuan bayi itu di laporkan ke Mapolsek Muncar. Dari laporan saksi, polisi langsung mengamankan barang bukti tersebut.
Selain itu polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga mengamankan barang bukti sehuah surat yang diduga ditulis orang tua korban, yang intinya permintaan tolong untuk merawat bayi malang tersebut. Petugas juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dalam surat itu bayi ini bernama Alexsandro Eltama Dhanvian. Setelah kejadian, langsung kita evakuasi ke Puskesmas Sumberberas, kemudian dirujuk ke rumah sakit. Kasus ini masih dalam proses lidik,” jelas Ipda. Ocky Heru Prasetyo, Senin (08/01/2024).//////////











