“Proses hukum akan difokuskan pada anak sebagai korban maupun pelaku pidana,” kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan pada Selasa (9/1/2024).
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan terima kasih atas kepedulian warga sekitar atas kasus ini sehingga kepolisian dapat segera mengungkapnya kurang dari 24 jam.
“Masyarakat tidak hanya membawa bayi ke rumah sakit tetapi juga memberikan petunjuk yang membantu polisi mengidentifikasi pelaku. CCTV di sekitar lokasi juga turut serta dalam mengungkap fakta dalam kasus ini,” ujarnya.












