Bayar Iuran Tepat Waktu, Jaga Keberlangsungan Layanan JKN untuk Semua

by -8 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Teks foto : salah satu peserta JKN, Astri (23

Mojokerto, sebang.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah menjadi penopang utama perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan prinsip gotong royong, peserta JKN saling membantu agar pelayanan kesehatan tetap bisa diakses tanpa khawatir biaya yang tinggi. Namun, keberlangsungan layanan ini sangat bergantung pada kepatuhan peserta dalam membayar iuran tepat waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menegaskan bahwa kepatuhan pembayaran iuran merupakan kunci utama agar program JKN berjalan berkesinambungan. Menurutnya, masih ada peserta yang menunda bahkan menunggak iuran sehingga berdampak pada status kepesertaan yang menjadi tidak aktif. Padahal, ketika status tidak aktif, peserta tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan.

“Kami selalu mengingatkan peserta JKN untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulannya. Hal ini bukan hanya menjaga keaktifan kepesertaan individu, tetapi juga demi keberlangsungan layanan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Prinsip gotong royong hanya bisa berjalan bila seluruh peserta patuh terhadap kewajiban ini,” ujar Elke, Rabu (3/9).

Elke menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kemudahan pembayaran iuran, mulai dari kanal perbankan, minimarket, hingga aplikasi digital. Selain itu, tersedia pula layanan administrasi digital seperti PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), Mobile JKN, dan Care Center 165 untuk memudahkan peserta melakukan perubahan data kepesertaan.

“Membayar iuran tepat waktu adalah bentuk tanggung jawab sekaligus investasi kesehatan. Tidak ada yang tahu kapan sakit datang, maka pastikan kepesertaan JKN selalu aktif. Jangan menunggu sakit baru sadar bahwa status kepesertaan nonaktif karena tunggakan,” jelas Elke.

Ia juga mengingatkan, khusus peserta mandiri, keterlambatan pembayaran membuat status kepesertaan otomatis nonaktif. Akibatnya, saat membutuhkan layanan kesehatan, peserta harus terlebih dahulu melunasi tunggakan. Padahal, JKN terbukti memberi perlindungan merata bagi semua lapisan masyarakat, mulai dari pekerja formal, informal, hingga kelompok rentan.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk meneladani kepatuhan yang sudah ditunjukkan peserta lainnya. Mari bersama-sama menjaga keberlangsungan program JKN dengan membayar iuran tepat waktu. Dengan gotong royong, kita bisa saling membantu dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang layak,” pungkas Elke.

Hal ini juga dirasakan Astri (23), warga Mojokerto. Setelah lulus kuliah, Astri harus mengubah status kepesertaan dari PPU (Pekerja Penerima Upah) menjadi PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah/Mandiri).

“Awalnya saya bingung ketika status kepesertaan berubah. Untung ada layanan PANDAWA. Saya cukup menghubungi lewat WhatsApp, mengisi formulir, lalu mendapat kode VA untuk pembayaran iuran. Prosesnya cepat dan saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” cerita Astri.

Ia menjelaskan, setelah perubahan segmen, peserta diberi waktu 14 hari untuk verifikasi pendaftaran. Pembayaran iuran baru dapat dilakukan setelah verifikasi berhasil.

“Menurut saya, sistem ini sangat membantu. Semua bisa dilakukan dari rumah lewat ponsel. Setelah verifikasi selesai, saya langsung membayar iuran supaya kepesertaan tetap aktif. Membayar iuran tepat waktu itu penting, karena saya tidak ingin ketika butuh layanan kesehatan justru terkendala tunggakan,” tuturnya.//////////

iklan warung gazebo