Bawaslu, Polresta dan Kejari Banyuwangi Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu 

by -857 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi bersama dengan Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menggelar Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuwangi di salahsatu hotel di Kota Banyuwangi pada Selasa (13/12/2022).

Menurut H. Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi program Launching Sentra Gakkumdu merupakan salahsatu bentuk kesiapan Bawaslu dalam melakukan penindakan terhadap tindak pelanggaran pemilu.


“Kami langsung maraton besok merencanakan untuk koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menyampaikan saran masukan dari Kejari Banyuwangi agar penanganan tindak pelanggaran Pemilu bisa cepat efektif dan efisien,” jelas Hamim.

Terkait saran untuk pelibatan TNI dalam hal teknis tidak bisa dilakukan namun untuk program pencegahan sebetulnya juga diperlukan, tambah Tokoh asal Purwoharjo itu.

Ke depan, pihaknya menginginkan dengan adanya kerjasama dengan Kesbangol dalam Gakkumdu nanti ada slot untuk sosialisasi kepada semua ASN, Camat dan Kepala Desa (Kades).

“Supaya tidak ada lagi tindak pidana ketika ini menjelang Pileg, Pilpres kemudian Pilkada ada mobilisasi ASN untuk kepentingan tertentu. Hal tersebut tidak kami inginkan, makanya tadi lebih banyak kami menyebut saat sekarang mindsetnya fokus pada pencegahan,” imbuh Hamim.

iklan warung gazebo