Bawaslu Kabupaten Malang: Pilkada Saat Ini Lanjut Proses MK

by -2515 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Komisioner Badan Pengawas Pemiu (Bawaslu) kabupaten Malang Muhamad Hazairin

Malang, seblang.com – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang saat ini ada proses gugatan di Mahkamah konstitusi yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

“Terkait gugatan di MK, untuk Kabupaten Malang kemarin sudah masuk, dan sudah ada permohonannya dan sudah ada perbaikan juga, tanggal (23/12) kemarin sudah muncul permohonannya,” kata komisioner Badan Pengawas Pemiu (Bawaslu) kabupaten Malang Muhamad Hazairin saat launching bedah buku SDM Adhoc di hotel grand miami, Sabtu (28/12/2024).

Selanjutnya, Bawaslu sudah memberikan keterangan tertulis pokok yang diperkarakan di MK serta penyusunan alat bukti.

“Kami (Bawaslu) sekarang menyusun proses pemberian keterangan tertulis dan penyusunan alat bukti,” ungkap Muhamad Hazairin.

Untuk proses di MK sendiri, registrasinya akan keluar pada 3 Januari 2025 mendatang dengan jadwal sidang yang rencananya akan dimulai pada tanggal 8 Januari sampai 16 Januari mendatang yang dimulai dengan sidang pendahuluan selama 3 hari.

“Nanti proses di MK, ada namanya sidang pendahuluan selama 3 hari memberikan pembacaan permohonan, jawaban termohon keterangan Bawaslu kemudian ada pembacaan putusan sela di hari ke 3, ketika lanjut maka ada sidang pembuktian di sidang ke 4 dan putusan di sidang ke 5,” jelas Hazairin.

Dari data yang masuk di MK, sesuai permohonan yang masuk, pihak Bawaslu kabupaten Malang akan menyiapkan bukti apa yang didalilkan terkait penggunaan fasilitas Negara dalam kampanye, keterlibatan perangkat desa dan ASN, kampanye di masa tenang dan money politik atau politik uang.

iklan warung gazebo