Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi hadir mengawasi dan menyaksikan untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banyuwangi berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada
Memasuki hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi yang dilakulan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mulai dari pagi sampai dengan selesai secara umum berjalan dengan aman lancar dan sukses.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Andrianus Yansen Pale yang akrab disapa Ansel, dalam tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi masa bakti 2024 – 2029 pihaknya fokus pada beberapa hal.
Dia menuturkan yang pertama keterpenuhan syarat calon, yang kedua syarat pencalonan, dan yang ketiga adalah kepatuhan tata cara prosedur yang dilakukan oleh teman-teman KPU Banyuwangi.
“Bahwa dalam pencatatan kami dari bakal calon pasangan pertama Bu Ipuk dan Bapak Mujiono sudah dilakukan. Ketika kami akan melakulan saran perbaikan ternyata berkasnya terpenuhi bahwa dua partai politik pengusul yang rekomendasinya belum tersubmit karena masih dalam proses. Namun ketika kita bahas bersama pimpinan ternyata berkasnya 2 partai politik tersebut telah tersubmit,” ujar Ansel di kantor KPU Banyuwangi pada Rabu (28/8/2024)










