Banyuwangi, seblang.com – Maraknya peraga atau baliho partai politik (parpol) di jalanan, Bawaslu kabupaten Banyuwangi mengatakan hingga saat ini belum ada yang terdaftar peserta pemilu 2024, Jumat (04/11/2022).
Aksan Mustofa SE,AK ,Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi, kepada seblang.com, mengatakan, sampai saat ini para partai politik (Parpol) masih calon peserta pemilihan umum (Pemilu)2024.
“Mereka (parpol) masih calon, calon peserta pemilu, sampai saat ini belum ada yang tercatat sebagai peserta,” katanya.
Terkait penertiban baliho partai politik (parpol) yang ada di jalanan ataupun di seluruh sudut kabupaten Banyuwangi, Aksan menyampaikan, pihaknya belum bisa menindak atau menertibkan.
“Bagaimana mau menindak sedangkan belum ada yang terdaftar sebagai peserta pemilu, baru kalau sudah ada yang tercata sebagai perserta, kami dapat menindak itu dengan contohnya mengirimi surat,” katanya.











