Selanjutnya Bawaslu Banyuwangi berharap agar Panwascam segera melakukan pemilihan ketua dan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam ) yang ada.
“Sesuai dengan aturan yang baru Bawaslu saat ini memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan anggota Panwascam. Sehingga sewaktu-waktu bisa menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan penting,” pungkas Hamim.
Sementara H Mujiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi yang mewakili Bupati memberikan ucapan selamat kepada para anggota Panwascam yang dilantik setelah melalui beberapa tahapan seleksi dan proses.
“Demokrasi baik atau buruk salahsatu indikatornya adalah pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU. Sehingga Bawaslu bersama dengan Panwascam lembaga kontrol dan pengawas diharapkan mampu menjalan tugasnya dengan baik sehingga Pemilu berkualitas dan kondusif,” jelas H Muji.
Selanjutnya Sekda Kabupaten Banyuwangi juga mengingatkan anggota Panwascam untuk bekerja dengan menjunjung nilai moral dan integritas dan menghindari potensi penyimpanan agar tidak mengurangi kualitas pemilu.////









