Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan silaturahmi dan menandatangani nota kesepahaman atau Memoandum Of Uderstanding (MOU) dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terkait program kegiatan sosialisasi dan edukasi politik di wilayah Banyuwangi.
Penanda tanganan MOU tersebut dilakukan di di kantor sekretariat PC LDII Kecamatan Genteng Jalan Raya Jember Desa Setail Kecamatan Genteng Banyuwangi pada Selasa (05/07/2022).
Dalam kegiatan tersebut hadir dari Bawaslu Banyuwangi Anang Luqman Ketua Bidang SDM dan Organisasi dan Aksan Mustofa Bidang Hukum dan Regulasi. Sedangkan tiga anggota yang lain berhalangan hadir karena ada yang melaksanakan ibadah haji, ada tugas keluar kota dan ada yang sakit.
Menurut Anang Luqman Ketua Bidang SDM dan Organisasi Bawaslu Banyuwangi dalam upaya menjaga dan memelihara kondusifitas wilayah Banyuwangi dalam menghadapi Pemiliahan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta mendukung kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalin kerjasama dengan berbagai pihak salahsatunya LDII Banyuwangi.
“Mengingat keterbatasan jumlah personel dan tenaga yang ada Bawaslu Banyuwangi untuk melakukan program kegiatan sosialisasi dan edukasi perlu menggandeng tiga organisasi masyarakat (Ormas) Islam besar seperti: Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII),” jelas Anang Luqman.











