Banyuwangi, seblang.com – Banyaknya jumlah janda akibat tingginya angka perceraian perlu perhatian khusus dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Perhatian ini berupa perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda, sehingga perlu dirumuskan bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan Basir Qodim, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F- PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi di ruang kerjanya pada Selasa (24/05/2022).
Menurut dia saat di wilayah Banyuwangi dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.” Bisa dibayangkan kalau dalam sebulan rata-rata tercatat angka tersebut dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari tujuh ribu. Itu perlu perhatian khusus dari Pemkab Banyuwangi untuk memberdayakan para janda tersebut,” jelasnya.
Ketua DPC PPP asal Dapil 1 Banyuwangi itu menuturkan untuk menangani permasalahan tersebut dinilai perlu sebuah peraturan daerah (Perda) yang mengatur permasalahan perlindungan dan pemberdayaan janda tersebut.
Dia menuturkan walaupun pernah mengusulkan Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Janda dan ditolak, pihaknya tetap berusaha mengusulkan lagi karena hal tersebut sebagai perjuangan.
“Janda itu harus dilindungi, melindunginya seperti apa dan pemberdayaanya bagaimana nanti akan dibahas ditingkat panitia khusus (Pansus) DPRD apabila usulan kami diterima oleh semua anggota DPRD Banyuwangi,” imbuh Basir.









