“Para pelanggar diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas, bagi roda dua menggunakan helm dan melengkapi surat-surat dan untuk roda empat gunakan safety belt dan melengkapi surat-surat kendaraan, “jelas Kasat lantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah.
AKP Anindita berharap, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas, agar menghindari kecelakaan lalulintas karena angka kecelakaan di Situbondo yang mendominasi kendaraan yakni roda dua. (imam)









