Barisan Pembela Pondok Pesantren Laporkan Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto Ke Polisi

by -774 Views
Wartawan: Rochmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Nampak Barisan Pembela Pondok Pesantren Laporkan Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto Ke Polisi

Masih kata Matyatim, dengan adanya kejadian ini maka, dia menganggap gugatan LP2KP Kabupaten Mojokerto ke Amanatul Ummah itu tidak memenuhi syarat formil.

“Kami yakin, gugatan Samosir kemungkinan akan ditolak oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kami akan mengawal sampai titik darah penghabisan. Yang jelas, masyarakat Mojokerto terutama pondok pondok pesantren se Mojokerto itu, merasa terusik karena ada dugaan statement dari Samosir yang akan menggugat seluruh pondok pesantren yang dibangun di lahan hijau,” ujarnya.

Gerakan ini adalah gerakan pembela pondok pesantren, merupakan gabungan dari seluruh LSM se-Kabupaten Mojokerto dan tokoh masyarakat untuk menjaga lembaga pendidikan islam untuk terus berkembang di Kabupaten Mojokerto. “Pondok pesantren itu digunakan untuk masyarakat banyak. Hal itu ada pengecualian hukumnya meskipun berada di lahan hijau,” tegas Matyatim.

Sementara itu, Supriyo selaku Sekjen Modjokerto Watch dengan nada  berapi api mengatakan, siapapun dengan dalih apapun, jangan mengusik proses pendidikan agama di pondok pondok pesantren. Dia bersama elemen lapisan masyarakat lainnya, akan menjadi garda terdepan membela pondok pesantren.

” Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.  Supaya terduga dapat dihukum yang setimpal. Sebab, para santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka, bila terduga tidak dihukum dengan berat,” jelas Supriyo. /////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *