Jakarta, seblang.com – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menangkap tiga orang terlibat dalam penipuan melalui aplikasi kencan daring. Dua tersangka merupakan warga negara China, sedangkan satu orang adalah warga negara Indonesia.
Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tim penyidik juga menahan satu orang lainnya pada pagi hari ini, masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami telah menahan 19 warga negara Indonesia, terdiri dari 16 pria dan tiga wanita, bersama dengan dua warga negara asing laki-laki. Dari yang ditahan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu orang yang ditahan sebelumnya masih dalam penyelidikan,” ungkap Direktur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/24).
Menurut Direktur, dari tiga tersangka yang ditetapkan, hanya satu korban warga negara Indonesia yang berhasil diidentifikasi dan diselamatkan. Sementara itu, 367 korban lainnya adalah warga negara asing.
“Kami akan berkoordinasi dengan Divhubinter karena beberapa korban adalah warga negara asing,” tambah Direktur.











