Jakarta, Seblang.com – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan seputar tiga mikrofon yang digunakan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, pada debat cawapres KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023) lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap pemilik akun @KRMTRoySuryo1.
“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.
Erdi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya dan kemudian akan mengklarifikasi dengan pihak pelapor dan terlapor.










