Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Mulai Susun Propemperda Tahun 2023.

by -945 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mulai menyusun Program Pembentukan Peratudan Daerah ( Propemperda) Tahun 2023.

Menurut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi pihaknya sejak dua bulan yang lalu telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan untuk mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).


“ Usulan rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan dalam Propemperda tahun 2023 harus memenuhi syarat syarat dasar pembentukan peraturan daerah,” jelas Sofiandi Susiadi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Senin (31/10/2022).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, syarat dasar pembentukan peraturan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain judul raperda, latar belakang pembentukan, kajian-kajian yang terkait filosofis,sosiologis, yuridis dan ruang lingkup pengaturan.

“ Selain syarat dasar tersebut, bisa juga ditambahkan jika Raperda bersifat specifik seperti halnya muatan dan kearifan lokal, hal ini sudah kami buatkan form dan disosialisasikan kepada segenap anggota dewan sejak dua bulan lalu , “ imbuh Alumni Unibraw Malang itu.

Kemudian seiring dengan waktu berjalan, anggota Bapemperda telah melakukan rapat diskusi sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, penyusunan propemperda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi, selain hal-hal yang sifatnya mandatory yang diamanatkan Undang-Undang di atasnya.

iklan warung gazebo