“Alhamdulillah Raperda PIP ini sudah di pastikan akan selesai. Tinggal LP2B ini selangkah lagi yang optimistis saya 1-2 minggu ini selesai. Sehingga nanti closing nya itu targetnya 12 akan tercapai termasuk kemarin Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) itu juga sudah selesai,” ujar Sofi.
Selanjutnya politisi Partai Golkar asal Cluring itu menuturkan sebelum 21 Agustus atau tepatnya tanggal 16 Agustus akan DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna dan sudah terjadwalkan lewat Badan Musyawarah (Banmus) yang menetapkan ada 3-4 raperda yang dinotakan paripurna persetujuan bersama.
“Sehingga kalau kita berbicara secara menyeluruh ini sudah memenuhi target 60-70 persen dari 16 itu, ada 11-12 yang terselesaikan. Tetapi sisanya itu memang ada beberapa hal yang harus tahapan yang dilalui,” imbuh dia.
Misalkan panitia khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi melaksanakan program sosialisasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) itu perlu ke masyarakat. Kemudian penguatan legal standing, pihak dewan juga belum dipanggil untuk harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Karena Undang-undang terbaru itu UU No. 1 / 2023 perubahan dari undang-undang No. 11 2011 tentang produk hukum daerah itu memang harus dilakukan kewajiban keharmonisasi ke Kemenkumham.
“Jadi ada 4 Raperda yang akan dilimpahkan ke anggota dewan baru nanti yaitu Raperda Tentang Pemerataan Air Bersih, Raperda Tentang Pusda, Raperda Tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Raperda Tentang Ketahanan Keluarga. Alhamdulillah capaiannya bisa maksimal untuk ukuran DPRD sampai 21 Agustus 2024 masa pelantikan anggota dewan yang baru,” pungkas Sofiandi Susiadi./////